Sekolah di Masa Pandemi, Mulai Mendirikan Posko Covid-19,  Sampai Masker Pengganti 

Kamis, 02 Desember 2021 | 16:16:36 WIB
Siswa SMP Muhammadiyah tetap pakai masker saat belajar di kelas, dan duduk berjarak sesuai Prokes Covid-19. (Lna)

Iniriau.com, Pekanbaru - Sekolah di Pekanbaru wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung. Jika tidak, izin PTM bisa saja dicabut. Setiap sekolah, memiliki caranya sendiri, dalam menegakkan prokes covid. Seperti yang tampak di SMAN 14 Pekanbaru dan SMP Muhammadiyah 2 Pekanbaru. Para siswa tampak menggunakan masker saat berinteraksi dengan teman-teman di lingkungan sekolah dan tidak ada siswa yang berkumpul atau bertumpuk.

" Kita dari awal memang sudah melaksanakan prokes Covid-19, sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yaitu dengan sistem pembelajaran 50:50. Setelah itu, siswa saat masuk kelas  dicek suhu tubuh nya. Jika terdeteksi suhu tubuh siswa di atas normal, maka kita akan langsung pulangkan," ungkap Humas SMAN 14 Pekanbaru, Saparudin, saat ditemui di ruang guru SMAN 14 Pekanbaru, Kamis (2/12).

Sekolah yang berlokasi di Jl. Tengku Bey Sungai Mintan ini juga menyiapkan Posko Covid-19. Jika ada siswa dan guru yang terpapar virus Covid-19, posko akan memberi penanganan pertama yakni berkordinasi dengan puskesmas terdekat dan Satgas Covid-19.

" Kita siapkan Posko Covid-19 di sekolah. Jika ada siswa dan guru yang terpapar virus Covid-19, tinggal dibawa ke posko saja. Untuk itu kita  sudah bekerja sama dengan Puskesmas Bukit Raya, dan Satgas Covid-19 Kecamatan Bukit Raya dan Kota Pekanbaru yang datang secara rutin untuk memantau situasi di sekolah," lanjut pria berkemeja batik ini menjelaskan.

Selain itu, selama PTM di masa pandemi ini, satu kelas hanya boleh diisi 18 siswa. Jam belajar dilaksanakan sistem shift dengan durasi 2 jam. Shift pertama, siswa masuk jam 07.00 WIB s/d 9.30 WIB, sementara shift kedua siswa masuk jam 09.30 WIB s/d 12.30 WIB. Sedangkan untuk guru yang mengajar, jika tidak ada kegiatan disekolah diperbolehkan pulang lebih awal. Sedangkan untuk guru PNS mereka masuk dari jam 07.00 WIB s/d 16.00 WIB. Sementara itu SMP Muhammadiyah 2 Pekanbaru, juga melaksanakan hal yang sama sejak pembelajaran tatap muka. Muhammadiyah 2 juga tetap disiplin menjalankan prokes Covid-19. Jam sekolah. Sekolah dibatasi dengan jumlah siswa perkelas 15 atau 16 orang.

" Kita membagi waktu belajar menjadi dua shift. Shift pertama mulai belajar pukul 07.00 WIB s/d 10.50 WIB, dan shift kedua masuk pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB. Siswa juga harus melakukan cek suhu tubuh saat masuk gerbang sekolah," ungkap Humas SMP muhammadiyah 2 Pekanbaru, Mukhlis di ruang kerjanya, Kamis (2/12) pagi. Sekolah yang berada di Jl. Gg. Swadaya Simpang Tiga, Pekanbaru ini menyiapkan masker pengganti untuk guru dan siswa.

" Kita wajib pakai masker di sekolah, kalau tidak pakai masker tidak bisa masuk ke lingkungan sekolah. Kita juga sudah siapkan masker pengganti jika masker yang dibawa dari rumah sudah kotor," jelas Mukhlis. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini, sekolah juga sering disidak oleh Satgas Covid-19 Bukit Raya empat kali seminggu secara rutin.

" Satgas Covid-19 rutin datang ke sekolah secara mendadak. Tim satgas ini langsung menuju ke kelas untuk memantau situasi, apakah ada siswa atau guru yang tidak disiplin mematuhi prokes Covid-19," lanjut Mukhlis menjelaskan proses belajar mengajar selama masa pandemi.**

Terkini